Latest News


More

Aspirasi Pemekaran Calon Kab. Baliem Center Segera Ditindaklanjuti

Posted by : Anonim on : Sabtu, 19 Mei 2012 0 comments
Anonim
Saved under :

Aspirasi Pemekaran Calon Kab. Baliem Center Segera Ditindaklanjuti

Sekda Papua drh Constan Karma (tengah) didampingi Sekda Tolikara Ir Yusmin Timang (kiri), Ketua DPRD Tolikara dr Nikodemus Kogoya (kanan) serta Ketua Tim Pengkajian Agus Wenda S.IP ketika mempresentasekan Pembentukan Daerah Otonom Baru Baliem Center di Hotel Aston, Jayapura, Senin (11/4).JAYAPURA—Pemda  Provinsi Papua segera menindaklanjuti aspirasi pemekaran calon Kabupaten Baliem Center serta melaporkan kepada Gubernur Provinsi Papua untuk mengambil langkah strategis  selanjutnya. “Kami akan  bersama tim evaluasi pemekaran daerah otonomi di Papua untuk mengevaluasi rencana pemekaran Kabupaten. Kami mendukung aspirasi masyarakat Baliem Center untuk membangun wilayahnya dan membangun kawasan Pegunungan Tengah Papua,” ucap Sekda Provinsi Papua drh Constan Karma  didampingi Sekda Tolikara Ir Yusmin Timang, Ketua DPRD Tolikara dr Nikodemus Kogoya  serta Ketua Tim Pengkajian Calon Kabupaten Baliem Center Agus Wenda S.IP ketika mempresentasekan Pembentukan Daerah Otonom Baru Baliem Center di Hotel Aston, Jayapura, Senin (11/4).   Menurut Sekda, adanya pemekaran-pemekaran wilayah masyarakat akses pembangunan lebih kuat,  sehingga masyarakat bersama tokoh masyarakat berjuang untuk pemekaran kabupaten baru. Dikatakan,  pihaknya juga  mendukung semangat Otonomi Daerah, masyarakat pada 6 Distrik di Kabupaten Tolikara yaitu Distrik Poganeri, Tagineri, Tagime, Yuneri, Danime dan Distrik Yuko mengajukan aspirasi untuk membentuk Daerah Otonom Baru terlepas dari Kabupaten induknya yaitu Kabupaten Tolikara, sehingga perlu disikapi dan dikaji layak tidaknya menjadi Daerah Otonom Baru.
Sekda Tolikara Ir Yusmin Timang menegaskan, Pemda Tolikara sangat mengharapkan tanggapan positif dari Pemda Provinsi Papua untuk menindaklanjuti dari aspirasi-aspirasi yang muncul dari masyarakat ke pemerintah pusat.
Ditegaskan, sebenarnya keinginan masyarakat lebih cepat lebih baik, tapi pihaknya juga melihat segala aturan, mekanisme serta usulan-usulan sehingga pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada  masyarakat bahwa usulan ini sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.    
Dalam presentasenya, Timang menandaskan, dasar pertimbangan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Baliem Center adalah  UU RI No  32 Tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah, UU RI  No 26 Tahun 2002  tentang pembentukan Kabupaten Kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat. Surat Keputusan Bupati Tolikara Nomor 89 Tahun 2009 Tentang Keputusan Bupati Kabupaten Tolikara Tentang Persetujuan Pelepasan Distrik Poganeri, Tagineri, Tagime, Yuneri  dan Distrik Danime  menjadi Wilayah calon Kabupaten Baliem Center,  Surat Keputusan DPRD Kabupaten Tolikara Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pesetujuan Pelepasan Distrik Poganeri, Distrik Tagineri, Tagime, Yuneri, Danime dan Distrik Yuko Menjadi Wilayah Kabupaten Baliem Center, Surat Keputusan DPRP Nomor 022/DPRP/ Tahun 2011  Tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Baliem Center di Provinsi Papua, Surat Keputusan DPRP Nomor 023/DPRP/ Tahun 2011  Tentang Persetujuan Pelepasan Distrik-Distrik yang Menjadi Cakupan Wilayah Calon Kabupaten Baliem Centre, Surat Ketua DPRP Nomor 135/417 tanggal 17 Maret 2011  Tentang Rekomendasi Pembentukan  Kabupaten Baliem Centre di Provinsi Papua Kepada Gubernur Provinsi Papua  di Jayapura, Surat Ketua DPRP Nomor 135/418 tanggal 17 Maret 2011  tentang Rekomendasi Pembentukan  Kabupaten Baliem Center di Provinsi Papua Kepada Mendagri di Jakarta, Surat Ketua DPRP Nomor 135/3458 tanggal 17 Maret 2011  Tentang Rekomendasi Pembentukan  Kabupaten Baliem Center di Provinsi Papua Kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
“Baliem Center merupakan Daerah Garis Merah sehingga perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat,” ujarnya. 
Tujuan pemekaran Baliem Center lanjutnya, adalah. Pertama, pembentukan Daerah Otonom Baru pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteran masyarakat disamping sarana pendidikan politik di tingkat lokal.
Kedua, dengan pembentukan Daerah Otonom  Baru  yaitu Kabupaten Baliem Center, diharapkan terjadi suatu pergeseran tingkat kesejahteraan masyarakat di   enam (6) Distrik yang membentuk Daerah Otonom Baru ini.
Kabupaten Tolikara adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya,  berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2002,  yang secara Geografis berada pada posisi    139 °  00"  - 139 ° 15 “ BT’ dan 3 ° - 4 ° LS  dengan luas wilayah  ± 14.564 Km². Secara  Administratif  Kabupaten Tolikara terdiri dari  46 Distrik Defenitif, 541  Kampung dan 4 Kelurahan   yang berbatasan  langsung dengan Sebelah Utara Berbatasan dengan  Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya. Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kabupaten Jayawijaya dan Lani Jaya. Sebelah Barat   Berbatasan  dengan Kabupaten Puncak Jaya. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Jayawijaya dan Mamberamo Tengah.
Secara Topografi  ± 40 %  Kabupaten Tolikara  memiliki  wilayah  yang didominasi  dengan         kelerengan  > 40 %  dan  berada pada ketinggian 1.400 meter – 3.900 meter  (dpl). Jumlah Penduduk akhir tahun 2010 adalah 248.603 Jiwa, dengan kepadatan penduduk   adalah 18 Jiwa/Km² .
Adapun Prasarana Pemerintahan Kabupaten Tolikara  yang  telah ada yaitu: Gedung Kantor Bupati  seluas 2.448 M² . Gedung DPRD Kabupaten Tolikara seluas 1.448 M².  Gedung Kantor Dinas dan Badan (SKPD) sebanyak 14 Unit. Gedung Kantor Distrik, Rumuh Kepala Distrik Perumahan Pegawai Distrik. Guest Hause seluas 340 M². Perumahan Pegawai: Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 20 Unit. Esalon II sebanyak 17 Unit.  Esalon III sebanyak 20 Unit.  Esalon IV sebanyak 10 Unit, 20 pintu.  Barak Pegawai 25 Unit, 100 Pintu
Sarana dan prasarana Transporatasi di  Kabupaten Tolikara dapat dijangkau melalui  transportasi darat dan udara,  di mana transportasi Darat  yang  digunakan adalah  jenis kendaran Strada, sedangkan akses  melalui udara adalah jenis  Pesawat Twin Other dan Helikopter.
Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah  Kabupaten Tolikara yang sampai saat ini   masih terus dibenahi dalam mengejar ketertinggalan dengan Daerah lainnya.  Salah satu terobosan yang  telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah melakukan kerjasama dengan Surya Institute di jakarta. 
Perekonomian Kabupaten Tolikara masih didominasi sektor pertanian, di mana sektor tersebut memberi konstribusi terbesar terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Tolikara sebesar 66,45 % sedangkan konstribusi terkecil adalah sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan sebesar  0,44 %.
Letak geografis  yang  strategis  sebagai  daerah transit bagi  Kabupaten - Kabupaten  di wilayah Pegunungan Tengah, dapat ditempuh dengan transportasi darat sehingga dapat  mempercepat pembangunan. Daerah Baliem Center merupakan jantungnya Papua dan termasuk dalam zona merah. Wilayah Baliem Center merupakan tempat terukirnya Sejarah, Seni dan Budaya Suku Lani di kawasan Pegunungan Tengah Papua.
Masyarakat Makki, Dimba, Poga, Gamelia, Tagime, Bolakme, Yalengga, Kimbim dan   Pyramid merupakan satu kesatuan  dalam adat istiadat, dalam  seni dan Budaya dan   kekerabatan dalam kekeluargaan, yang merupakan Modal Dasar Pembangunan
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka masyarakat dari Distrik Poganeri 10 Kampung, dari Distrik Tagineri  10 Kampung,  dari Distrik Tagime  10 Kampung dan dari Distrik Yuneri 11 Kampung, dari Distrik Danime   10 Kampung  dan Distrik Yuko 11 Kampung, menyatakan sikap  untuk membentuk  Kabupaten Baliem Center berkedudukan Ibu kotanya Danime di  Distrik Danime.] Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Nama dan Kode Serta Data wilayah Administrasi Pemerintahan Kampung di Provinsi Papua, maka Calon Kabupaten Baliem Center terdiri dari 6 Distrik dan 62 Kampung

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terimakasih atas kunjungan anda. Silahkan tinggalkan pesan, kritik, saran dan komentar dari anda yang sangat kami harapkan.