Written by MELANESIA POST

Pemuda Papua siap ‘berjihad’ Menolak dan Melawan Jihad FUI

by MELANESIA POST / 02 Jan 2015

Pemuda Papua Siap Menolak dan Melawan Jihad FUI Ketua Forum Gerakan Pemuda Baptis Papua (FGPBP), Turius Wenda...

Written by MELANESIA POST

FUI: Umat Islam Siap Berjihad Tumpas OPM dan RMS

by MELANESIA POST / 02 Jan 2015

FUI: Umat Islam Siap Berjihad Tumpas OPM dan RMS FUI: Umat Islam Siap Berjihad Tumpas OPM dan RMS JAKARTA (voa-is...

Written by MELANESIA POST

Habib Rizieq: Umat Islam siap jihad pertahankan Papua

by MELANESIA POST / 02 Jan 2015

Habib Rizieq: Umat Islam siap jihad pertahankan Papua Forum Umat Islam (FUI) mendesak pemerintah segera menindak tegas pelaku tero...

Written by MELANESIA POST

Anggota TNI 755 Menyiksa Warga Papua di Kurulu Wamena

by MELANESIA POST / 02 Jan 2015

Berita foto TNI 755 menyiksa warga papua di kurulu wamena Foto Berita Di Wamena Kosrat TNI 755 Menganijaya masyarakat Papua dan wi...

Written by MELANESIA POST

Pekerja Sex Komersial di Pasar Jibama, Kota Wamena perlu di tertibkan

by MELANESIA POST / 02 Jan 2015

Pekerja Sex Komersial di Pasar Jibama, Kota Wamena perlu di tertibkan (Foto/papua.kemenag.go.id) Keberadaan Lokalisasi PSK m...

Written by HEART OF PAPUA

6 Tips untuk mahasiswa agar siap bersaing di dunia kerja

by HEART OF PAPUA / 05 Dec 2013

6 Tips untuk mahasiswa agar siap bersaing di dunia kerja   1. Raih nilai bagus Merdeka.com - Kata-kata 'IPK harus tinggi' meman...

OLAHRAGA

5 Pemain Bola Yang Gak Tampan Tapi Punya Pacar Cantik

5 Pemain Bola Yang Gak Tampan Tapi Punya Pacar Cantik Bukan rahasia lagi banyak wanita cantik dan seksi yang bermimpi menjadi kekasih pemain sepak bola. Namun, tak semuanya memiliki pasangan yang tampan. Mencari kekasih atau ist...

More OLAHRAGA
More PEMERINTAH
More KESEHATAN
More SOSIAL BUDAYA

MASYARAKAT

Anggota TNI 755 Menyiksa Warga Papua di Kurulu Wamena

Berita foto TNI 755 menyiksa warga papua di kurulu wamena Foto Berita Di Wamena Kosrat TNI 755 Menganijaya masyarakat Papua dan wilayah  Kabupaten Wamena, di Kurulu dengan alasan yang jelas melakukan tindakan penganijayaan, ...

More MASYARAKAT

More MASYARAKAT

Kesehatan: Bendahara Pemerintah Harus Mengerti Aturan Perpajakan

Posted by : Anonim on : Minggu, 03 November 2013 0 comments
Anonim
Saved under :
Bendahara Pemerintah Harus Mengerti Aturan Perpajakan
Ditulis oleh redaksi BCI News   
Aturan Perpajakan Wamena - Jayawijaya Papua
WAMENA—BCI NEws Sosialisasi pajak bagi bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya di buka Sekda Kab. Jayawijaya Benyamin Arisoy,SE.M.Si bertempat di aula Wio Kantor Bupati Wamena Selasa (21/2), sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bidang Perpajakan, pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas pengeluaran yang berasal dari APBD/APBN.adalah bendahara pemerintah yang adalah pemegang kas dan pejabat lain yang menjalankan fungsi yang sama.

Hal itu dikatakan Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo S.Sos.M.Par. yang dibacakan Sekda Benyamin Arisoy,  “Bendahara pemerintah harus mengetahui aspek-aspek perpajakan terutama yang berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak pengahasilan serta pajak pertambahan nilai.” katanya.

Kewajiban bendahara pemerintah  sehubungan dengan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai,  seperti pemotongan dan pemungutan pajak pengahasilan. pasal 21 pasal 22 pajak penghasilan, pasal 23 pajak pengahasilan pasal 4 ayat 2 dan pajak pertambahan nilai. Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jayapura Elizabeth Matatula mengatakan bahwa,  kegiatan sosialisasi bagi bendahara,sesuai dengan pasal 21,22,23 dan pasal 4 ayat 2 , pemotongan  PPH pasal 21,pemungutan pajak penghasilan pasal 22, yaitu cara pelunasan  pajak dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau yang diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan,  Bendahara pemerintah yang membayar gaji upah,honorarium,tunjangan dan pekerjaan lainnya sehubungan pekerjaan,jasa wajib melakukan pemotongan PPH pasal 21.dan pembayaran  pengahasilan yang wajib dipotong adalah pembayaran atas gaji,tunjangan,honorarium,upah uang makan, dan pembayaran lainnya termasuk pembayaran biaya perjalanan dinas baik kepada pegawai maupun bukan pegawai.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terimakasih atas kunjungan anda. Silahkan tinggalkan pesan, kritik, saran dan komentar dari anda yang sangat kami harapkan.