Hukum Dan Kriminal-Tiger vs Revo, Digilas Strada 1 Tewas |
Ditulis oleh redaksi BCI News | ||
Berawal dari sepeda motor Honda Revo new DS 4220 BB warna hitam melaju dari arah SMU Negeri 1 Wamena menuju arah Mini market Agro Wamena, setibanya di depan Toko Berkat pengendara Honda revo new DS 4220 BB Cindi suprapto (14) mengurangi kecepatan dan menyalakan sen isyarat ke kanan menuju Agro, dan secara tiba-tiba dari arah belakang melaju sepeda motor honda Tiger new DS 4492 AV warna hitam dengan kecepatan kencang dan mengambil lajur kanan., dan pengendara Tiger tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pengendara sepeda motor honda revo dari arah belakang. Dan akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor honda revo terpental kesamping kiri, lalu dari arah toko Berkat pada saat itu juga dari arah berlawanan (jalan Irian Atas) melaju mobil mitsubishi strada triton warna silver, karena melihat kecelakaan tersebut pengemudi berusaha melakukan rem, namun karena jarak sudah dekat sehingga mobil menabrak kedua sepeda motor yang sudah jatuh kemudian melindas korban yang dibonceng sepeda motor honda revo yang mengakibatkan korban bonceng meninggal dunia atas nama Antoneta Raubaba (38). Dan pengendara sepeda motor Honda revo new mengalami luka lecet dikaki dan benturan di bagian kepala, sesaat setelah kejadian kecelakaan pengemudi mobil mitsubishi strada triton melarikan diri begitu saja dan pengendara sepeda motor Honda Tiger new juga menghilang. Dari hasil olah TKP benar bahwa pengendara sepeda motor Honda Tiger new serta pengemudi mobil mitsubishi strada triton yang belum diketahui identitasnya. Dengan kurang kehati-hatian pengendara mobil dan motor tersebut sehingga korban meninggal dunia dan luka-luka maka tersangka bisa dikenakan pasal 283 jo 310 (4) UULAJ No. 22 tahun 2009. Barang bukti yang ditemukan berupa SIM,STNK,Ranmor. dan dari kerugian sendiri mencapai Rp10.000.000. hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku. |
Tidak ada komentar: