Latest News


More

Hukum Dan Kriminal-Tiger vs Revo, Digilas Strada 1 Tewas

Posted by : Anonim on : Minggu, 03 November 2013 0 comments
Anonim
Saved under :
Hukum Dan Kriminal-Tiger vs Revo, Digilas Strada 1 Tewas
Ditulis oleh redaksi BCI News
Group Balap Liar Koteka Malang-Jawa Timur
BCI News, WAMENAPeristiwa tabrak lari tidak hanya terjadi di kota besar saja, tapi, kali ini kejadian ini menimpa sebuah sepeda motor Tiger DS 4492 AV berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo  DS 4220 BB juga berwarna hitam yang dikemudikan Cindi Suprapto (14) , kedua kendaraan ini ditabrak sebuah mobil  Strada Triton berwarna silver yang hingga kini belum diketahui identitas pengemudi maupun nomor polisi kendaraan tersebut.  Kecelakaan tabrak lari ini terjadi di  jalan Irian, tepatnya di depan Minimarket Agrosegar Wamena pada hari Senin (20/2) sekitar pukul 18:26 Wit.

Berawal dari sepeda motor Honda Revo new DS 4220 BB warna hitam melaju dari arah SMU Negeri 1 Wamena menuju arah Mini market Agro Wamena, setibanya di depan Toko Berkat pengendara Honda revo new DS 4220 BB Cindi suprapto (14) mengurangi kecepatan dan menyalakan sen isyarat ke kanan menuju Agro, dan secara tiba-tiba dari arah belakang melaju sepeda motor honda Tiger new DS 4492 AV warna hitam dengan kecepatan kencang  dan mengambil lajur kanan., dan pengendara Tiger tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pengendara sepeda motor honda revo dari arah belakang.

Dan  akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor honda revo terpental kesamping kiri, lalu dari arah toko Berkat pada saat itu juga dari arah berlawanan (jalan Irian Atas) melaju mobil mitsubishi strada triton warna silver, karena melihat kecelakaan tersebut pengemudi berusaha melakukan rem, namun karena jarak sudah dekat sehingga mobil menabrak kedua sepeda motor yang sudah jatuh kemudian melindas korban yang dibonceng sepeda motor honda revo  yang mengakibatkan korban bonceng meninggal dunia atas nama  Antoneta Raubaba (38). Dan pengendara sepeda motor  Honda revo new mengalami luka lecet dikaki dan benturan di bagian kepala, sesaat setelah  kejadian kecelakaan pengemudi mobil mitsubishi strada triton melarikan diri begitu saja dan pengendara sepeda motor Honda  Tiger new  juga menghilang. Dari hasil olah TKP benar bahwa pengendara sepeda motor Honda Tiger new serta pengemudi mobil mitsubishi strada triton yang belum diketahui identitasnya.

Dengan kurang kehati-hatian pengendara mobil dan motor tersebut sehingga korban meninggal dunia dan luka-luka maka tersangka bisa dikenakan  pasal 283 jo 310 (4) UULAJ No. 22 tahun 2009. Barang bukti yang ditemukan berupa SIM,STNK,Ranmor. dan dari kerugian sendiri mencapai Rp10.000.000. hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terimakasih atas kunjungan anda. Silahkan tinggalkan pesan, kritik, saran dan komentar dari anda yang sangat kami harapkan.