FUI: Umat Islam Siap Berjihad Tumpas OPM dan RMS
JAKARTA (voa-islam.com) - Mencermati
makin memanasnya situasi di wilayah timur Indonesia, di antaranya di
Papua akibat ulah terror OPM dan juga kerususuhan Ambon yang ditengarai
ditunggangi RMS, ormas-ormas Islam yang tergabung dalam FUI (Forum Umat
Islam) Jum’at (23/12) mendatangi Dirjen Pothan (Direktur Jenderal
Potensi Pertahanan).
Delegasi FUI dipimpin oleh KH. Muhammad
Al Khaththath, didampingi ketua dewan penasehat Habib Rizieq Syihab
bersama Ahmad Sumargono, Chep Hernawan, Munarman, Tabrani Sabirin, Zahir
Khan dan Aru Syeif Assadullah. Sementara dari jajaran Kemenhan yang
menerima delegasi FUI antara lain, Pos Hutabarat, ditemani oleh Dirjen
Komponen Cadangan Santoso, Direktur Hukum Strategi Pertahanan
Fachruddin, Sekretaris Dirjen Pothan Ustiwa dan pejabat lainnya.
Dalam
pertemuan tersebut FUI menyampaikan pernyataan pers terkait makin
memanasnya kondisi di papua ditambah pihak Kristen mengusulkan
referendum di daerah tersebut. Berikut ini adalah kutipan lengkap
pernyataan sikap FUI:
“Tolak Pemisahan Papua dari NKRI”
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dengan kumpulan pulau-pulau dan seluruh penduduknya yang beraneka
ragam suku, bahasa, budaya, dan agamanya yang membentang di
Khatulistiwa dari kota Sabang di Propinsi Aceh sampai Merauke di
Propinsi Papua adalah negara yang berdaulat dan sah diakui oleh berbagai
negara dan bangsa di dunia. Negara dengan kebhinekaannya yang luar
biasa itu adalah nikmat dan rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa,
sebagaimana bunyi pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu, nikmat ini harus
disyukuri dengan memberikan pengabdian secara ikhlas dan sungguh-sungguh
kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, dengan ibadah dan karya nyata
pemerintah dan rakyat sehingga terwujud kehidupan yang mulia bagi
seluruh rakyat Indonesia yang tercukupi kebutuhan sandang, pangan dan
papan mereka serta terpenuhi kebutuhan kolektif seluruh rakyat akan
pendidikan, kesehatan, dan keamanan tanpa terkecuali.
Salah satu bentuk rasa syukur kepada
Allah Yang Maha Kuasa adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta
menjaga keutuhan wilayah NKRI. Sejarah mencatat rasa syukur dan sabar
atas nikmat kemerdekaan dari kolonial Belanda dan memiliki negara
berdaulat dengan mengalahnya umat Islam atas pencoretan tujuh kata,
yakni ”dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya”
dari Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 demi menjaga
kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI yang baru sehari diplokamirkan
dan kondisi revolusi. Dalam rangka menjaga keutuhan NKRI pula, umat
Islam melalui berbagai ormas Islam secara pro-aktif mendorong
perdamaian di Aceh sehingga konflik Aceh selesai dan Aceh tetap dalam
pangkuan NKRI.
Oleh karena itu, sehubungan dengan
naiknya eskalasi konflik di Papua dan Maluku yang ditengarai sebagai
bagian dari suatu design untuk melepaskan wilayah tesebut dari NKRI oleh
RMS dan OPM, maka para pimpinan ormas dan gerakan Islam yang tergabung
dalam Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:
Pertama, Menolak usulan referendum dari gereja Papua atau siapapun untuk melepaskan Papua dari NKRI.
Kedua, Mewaspadai
rencana Vatikan menunjuk langsung Uskup Papua yang akan menjadi pembuka
jalan bagi lepasnya Papua dari NKRI sebagaimana kasus Timor Timur.
Ketiga: Mengecam segala intervensi asing di Papua untuk lepasnya Papua dari NKRI.
Keempat, Menuntut
Menteri Pertahanan untuk mencabut pernyataannya bahwa di Papua tidak ada
intervensi asing karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Kelima, Mendesak
pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap gerakan separatis OPM di
propinsi Papua dan RMS di propinsi Maluku yang telah melakukan berbagai
tindakan teror yang sistematis kepada rakyat dan pemerintah, seperti
membunuh TNI/Polri dan rakyat, membakar kantor dan bendera merah putih
seraya menaikkan bendera OPM dan RMS.
Keenam, Bilamana
pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas dan signifikan terhadap
berbagai rongrongan dan teror yang dilakukan oleh OPM dan RMS, maka
umat Islam dari berbagai penjuru tanah air siap berhijrah dan berjihad
ke Papua dan Maluku untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah
NKRI. [ahmed widad]
Tidak ada komentar: